Polres Kuningan Polda Jabar – Integritas perdagangan di wilayah Kecamatan Mandirancan menjadi sorotan utama kepolisian dalam upaya menciptakan iklim usaha yang jujur dan transparan. Langkah pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kecurangan dalam transaksi jual beli yang melibatkan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Melalui monitoring yang ketat, diharapkan hak-hak konsumen dapat terlindungi sepenuhnya dari praktik yang merugikan.
Kanit Propam Aiptu Munawan, S.H. bersama Kanit Intelkam Aiptu Didi Suryadi, S.H. turun langsung memantau jalannya kegiatan Tera Ulang yang diselenggarakan oleh Dinas UMKM dan Disperindag Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Balai Desa Mandirancan pada Selasa (10/02/2026), dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Petugas melakukan investigasi visual terhadap proses kalibrasi yang dilakukan oleh tim teknis dinas terkait, memastikan setiap timbangan milik pedagang berfungsi sesuai standar nasional. Kehadiran fungsi Propam dan Intelkam di lokasi bertujuan untuk menjamin bahwa proses birokrasi dan teknis di lapangan berjalan bersih tanpa ada penyimpangan.
Monitoring ini merupakan bagian dari upaya besar mewujudkan “Kabupaten Kuningan Tertib Ukur”, di mana Kecamatan Mandirancan menjadi salah satu pilar penting keberhasilannya. Polisi memastikan bahwa setiap alat ukur yang telah ditera ulang mendapatkan segel resmi sebagai jaminan keakuratan bagi masyarakat luas.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menegaskan bahwa pengawasan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mendukung stabilitas ekonomi daerah. Beliau berharap tidak ada lagi keraguan di benak masyarakat saat melakukan transaksi perdagangan di pasar maupun toko tradisional.
Kegiatan berakhir dengan situasi yang kondusif, di mana para pedagang antusias mengikuti prosedur tera ulang demi legalitas usaha mereka. Polsek Mandirancan berkomitmen akan terus mengawal kegiatan serupa secara berkala guna menjaga kepercayaan publik terhadap keadilan timbangan di wilayah Mandirancan.









