Polres Kuningan Polda Jabar – Usai memimpin apel gabungan Zona 1, Kapolsek Mandirancan langsung bergerak cepat mengambil kendali operasional di lapangan untuk mengamankan wilayah hukumnya dari berbagai potensi gangguan kamtibmas. Langkah nyata ini dilakukan dengan menyisir titik-titik rawan yang menjadi pintu masuk mobilitas warga guna memastikan situasi tetap dalam kendali penuh pihak kepolisian.
Kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan sesuai instruksi Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E., yang menegaskan bahwa kehadiran Polri di titik perbatasan adalah kunci dalam memutus ruang gerak pelaku kejahatan. Operasi penyisiran wilayah ini berlangsung pada hari Sabtu, 17 Januari 2026.
Kapolsek Mandirancan dengan didampingi empat personel piket SPKT melakukan pemantauan intensif di area Simpang Tiga Pakembangan yang merupakan jalur krusial penghubung antar wilayah. Di lokasi tersebut, petugas melakukan observasi terhadap kendaraan yang melintas serta melakukan pemeriksaan selektif guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang seperti senjata tajam maupun narkoba.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Mandirancan terus memberikan arahan kepada anggotanya untuk tidak lengah dan selalu mengedepankan kewaspadaan tinggi selama bertugas di area perbatasan. Beliau menegaskan bahwa keberadaan personel di lapangan bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai pemberi rasa aman bagi warga yang melintasi jalur tersebut pada malam hari.
Komitmen kuat yang ditunjukkan Kapolsek Mandirancan beserta jajaran piket SPKT ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan secara signifikan di wilayah Mandirancan. Sinergi dan kesiapsiagaan yang ditunjukkan personel merupakan bukti dedikasi tanpa batas Polres Kuningan dalam menjaga kedaulatan keamanan di tengah masyarakat.







