Polres Kuningan Polda Jabar – Wujud pelayanan transparan kembali ditunjukkan Polsek Mandirancan melalui penyerahan barang bukti kendaraan kecelakaan lalu lintas kepada pemiliknya.
Penyerahan dilakukan oleh anggota piket SPKT Aiptu Ajat Sudrajat setelah tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan, Selasa (13/01/2026).
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menegaskan bahwa pelayanan tanpa biaya merupakan komitmen Polri dalam menjaga integritas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar dalam pelayanan kepolisian.
Melalui langkah ini, Polsek Mandirancan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.




