Polres Kuningan Polda Jabar – Kepastian hukum bagi masyarakat terus diupayakan Polsek Mandirancan melalui pelayanan SPKT, salah satunya dengan penyerahan barang bukti kendaraan laka lantas kepada pemiliknya.
Penyerahan dilakukan oleh anggota piket SPKT Aiptu Ajat Sudrajat setelah tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan, Selasa (13/01/2026).
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan bahwa Polri senantiasa hadir memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menjelaskan bahwa proses penyerahan dilakukan tanpa biaya sebagai bentuk pelayanan yang adil dan transparan.
Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat citra positif Polri di tengah masyarakat.




