Home POLRI Pelayanan Prima Polsek Mandirancan, Barang Bukti Kendaraan Dikembalikan Usai Kesepakatan Damai

Pelayanan Prima Polsek Mandirancan, Barang Bukti Kendaraan Dikembalikan Usai Kesepakatan Damai

0
3

Polres Kuningan Polda Jabar – Polsek Mandirancan kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menyerahkan barang bukti kendaraan kecelakaan lalu lintas kepada pemiliknya.

Penyerahan tersebut dilaksanakan oleh anggota piket SPKT Aiptu Ajat Sudrajat setelah kedua belah pihak yang terlibat menyepakati penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, Selasa (13/01/2026).

Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan bahwa penyelesaian damai merupakan solusi yang mengedepankan rasa keadilan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh proses penyerahan barang bukti dilakukan tanpa pungutan biaya apapun.

Pelayanan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.