Home POLRI Polsek Cidahu Cegah Potensi Tawuran Pelajar, Polsek Darma Intensifkan Razia Knalpot Brong

Polsek Cidahu Cegah Potensi Tawuran Pelajar, Polsek Darma Intensifkan Razia Knalpot Brong

0
4

KUNINGAN – Upaya preventif dalam menekan angka kenakalan remaja terus digalakkan oleh jajaran Polsek di Polres Kuningan. Pada Rabu (14/01/2026), Polsek Cidahu berhasil mengamankan empat siswa SMK asal Cirebon yang kedapatan membolos di samping SMKN 4 Kuningan. Langkah cepat ini diambil setelah adanya laporan dari tokoh masyarakat yang mencurigai kelompok siswa tersebut akan memicu aksi tawuran dengan siswa lokal.Kapolsek Cidahu, AKP Amdan Saleh, S.H., langsung memimpin proses pembinaan terhadap keempat siswa tersebut. Pihak sekolah asal dan orang tua siswa dipanggil untuk memberikan pengawasan lebih ketat. “Kami memberikan pembinaan fisik ringan dan nasihat agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, mereka kami kembalikan ke sekolah asalnya di Ciledug,” tegas Kapolsek. Situasi di sekitar SMKN 4 Kuningan pun kembali kondusif setelah penanganan tersebut.Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Darma, personel Unit Patroli Bripka Nono dan Briptu Fallah melaksanakan KRYD malam dengan sasaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik atau knalpot brong. Penggunaan knalpot bising ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat serta sering menjadi pemicu keributan antar pemuda.Selain merazia knalpot, petugas Polsek Darma juga melakukan patroli dialogis untuk memberikan himbauan mengenai bahaya narkoba dan minuman keras kepada para pemuda yang masih berkumpul di malam hari. Petugas menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam melaporkan jika melihat adanya indikasi tindakan kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor).Rangkaian kegiatan pembinaan dan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuningan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. Dengan kehadiran polisi di titik-titik rawan, diharapkan angka kenakalan remaja dapat ditekan dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat demi terciptanya harkamtibmas yang berkelanjutan.