BerandaPOLRIUsai Kesepakatan Damai, Polsek Mandirancan Serahkan Barang Bukti Kendaraan Laka Lantas Secara...

Usai Kesepakatan Damai, Polsek Mandirancan Serahkan Barang Bukti Kendaraan Laka Lantas Secara Gratis

Polres Kuningan Polda Jabar – Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Mandirancan melalui anggota piket SPKT Aiptu Ajat Sudrajat menyerahkan barang bukti kendaraan hasil kecelakaan lalu lintas kepada pemiliknya.

Penyerahan tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan menyatakan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut, Selasa (13/01/2026).

Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah yang mengutamakan musyawarah dan mufakat.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Ajat Sudrajat memastikan bahwa penyerahan barang bukti kendaraan dilakukan sesuai ketentuan serta tanpa adanya pungutan biaya apapun kepada masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mandirancan dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments