KUNINGAN – Insiden kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah permanen yang difungsikan sebagai gudang plastik di Dusun Kliwon, Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, pada Rabu (14/01/2026) malam. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik tersebut melalap bangunan milik Sdr. Warsan (53) dengan cepat, mengingat banyaknya material plastik yang mudah terbakar di dalam gedung tersebut.Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 20.00 WIB oleh tiga orang saksi yang baru saja pulang dari pasar. Salah satu saksi, Sdr. Iid Abdul Ajid, melihat kobaran api sudah membumbung tinggi dari atap rumah. Panik melihat kejadian tersebut, saksi segera menghubungi pemilik gudang dan melaporkannya ke Polsek Ciawigebang. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum bantuan profesional tiba.Kapolsek Ciawigebang, AKP Dani Supriadi, S.H., menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan dan BPBD begitu menerima laporan. Sebanyak beberapa unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api agar tidak merambat ke pemukiman padat penduduk di sekitarnya. Proses pemadaman berlangsung cukup dramatis dan memakan waktu beberapa jam, Kapolsek secara proaktif memimpin sterilisasi lokasi dengan memasang pembatas dan menghalau kerumunan warga dari titik api, sebuah langkah krusial untuk menjamin keamanan publik sekaligus memberikan ruang gerak maksimal bagi armada pemadam dalam melakukan manuver pemadaman secara efektif dan cepat.Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.30 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan oleh tim Damkar untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi-saksi, dugaan kuat penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena gudang dalam keadaan kosong tanpa penjaga saat api mulai berkobar.Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materil yang diderita pemilik gudang tergolong sangat besar, mencapai angka Rp400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah). Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik usaha gudang untuk secara rutin mengecek instalasi kelistrikan pada bangunan mereka guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.








