Personel Polsek Ciwaru Berikan Edukasi Larangan Kembang Api Saat Pergantian Tahun
KUNINGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam pergantian tahun, personel Polsek Ciwaru bersama Kanit Propam Polsek Ciwaru Bripka U. Saepudin melaksanakan kegiatan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak menjual maupun menyalakan kembang api dan petasan yang dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar saat perayaan malam tahun baru.
Kapolsek Ciwaru, Iptu Sunardi, S.E., menjelaskan bahwa edukasi ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti kebakaran, kecelakaan, maupun keresahan warga akibat suara ledakan petasan. Ia juga mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun secara sederhana, aman, dan tidak berlebihan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyalakan kembang api maupun petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan dan bahaya,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., mendukung penuh kegiatan yang dilakukan jajarannya sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Menurutnya, peran aktif kepolisian bersama masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan tertib saat pergantian tahun.
Dengan adanya kegiatan edukasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi imbauan kepolisian demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Ciwaru.





