Polres Kuningan Polda Jabar – Pada Senin pagi, 21 April 2025, Kanit Propam Polsek Mandirancan, AIPTU Munawan, melaksanakan pengawasan terhadap proses serah terima piket di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Mandirancan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran tugas pelayanan masyarakat dan menjaga kualitas pelayanan yang diberikan oleh anggota SPKT.
AIPTU Munawan memastikan bahwa setiap petugas yang bertugas di SPKT pada hari tersebut telah menerima briefing yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawabnya, serta mematuhi prosedur operasional yang berlaku. Proses serah terima piket ini penting agar tidak ada kekosongan atau kesalahan dalam pelaksanaan tugas yang dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
Dalam kesempatan ini, AIPTU Munawan juga mengingatkan kepada petugas yang bertugas untuk tetap sigap dan responsif terhadap laporan masyarakat, serta menjaga sikap profesional selama bertugas. Petugas SPKT diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada setiap masyarakat yang datang, terutama dalam penanganan laporan atau aduan yang membutuhkan tindakan segera.
Kapolsek Mandirancan, AKP Mohamad Faisal, SH, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kanit Propam sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan kepolisian di Polsek Mandirancan. Ia juga menekankan bahwa setiap anggota harus selalu mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Dengan adanya pengawasan dari Kanit Propam, Polsek Mandirancan berharap agar setiap petugas dapat bekerja dengan lebih baik dan profesional, serta menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar









