Patroli Objek Vital, Polsek Ciniru Antisipasi Gangguan Kamtibmas C3
Anggota Polsek Ciniru Polres Kuningan melaksanakan kegiatan patroli objek vital dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciniru.
Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan dan menjadi objek vital masyarakat seperti perkantoran, pertokoan, SPBU, perbankan, dan fasilitas umum lainnya. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Ciniru tidak hanya melakukan pengawasan situasi sekitar, tetapi juga berdialog dengan petugas keamanan dan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan.
Kapolsek Ciniru AKP Asep Saeful Rakhman mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu langkah preventif untuk meminimalisir potensi kejahatan di wilayah Ciniru. “Kami berupaya untuk selalu hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli rutin, terutama di objek vital, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat komunikasi antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Anggota Polsek Ciniru memberikan imbauan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. mengapresiasi langkah Polsek Ciniru yang terus konsisten melaksanakan patroli preventif di wilayahnya. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, khususnya di wilayah hukum Polsek Ciniru.









