Pada Minggu dini hari, 2 November 2025 pukul 00.30 WIB, Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, S.E bersama Kanit Provos Aipda Nandan melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), aksi balapan liar, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Garawangi.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli ke sejumlah titik rawan kejahatan dan tempat nongkrong anak muda pada malam hari. Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Polsek Garawangi dalam menjaga situasi tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Garawangi.









