BerandaPOLRIPelantikan dan Alih Jabatan Perangkat Desa Randobawailir, Wujud Penguatan Pelayanan Publik

Pelantikan dan Alih Jabatan Perangkat Desa Randobawailir, Wujud Penguatan Pelayanan Publik

Polres Kuningan Polda Jabar – Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Randobawailir, Kecamatan Mandirancan, telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Alih Jabatan Perangkat Desa Randobawailir. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menata struktur pemerintahan desa yang lebih optimal serta menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Rabu (16/04/2025)

Adapun perangkat desa yang dilantik antara lain: Sdr. Edi Rosidi sebagai Kasi Kesejahteraan berdasarkan SK Kepala Desa Randobawailir Nomor 05 Tahun 2025, Sdr. Aldi Rohayanto sebagai Kepala Dusun Wage berdasarkan SK Nomor 11 Tahun 2025, dan Sdr. Adimas Bagus Kurniawan sebagai Kepala Dusun Kliwon melalui SK yang sama tentang Pengangkatan Perangkat Desa. Ketiga perangkat desa ini diharapkan mampu menjalankan tugas barunya dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting di wilayah Kecamatan Mandirancan, antara lain Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH, Camat Mandirancan Bapak Sri Waluya Suparman, S.Pd., M.Pd., serta perwakilan Danramil 1514 Pancalang, Babinsa Sertu Sutomo. Turut hadir pula Sekmat Mandirancan, Kepala Desa Randobawailir beserta perangkat, Ketua BPD, Ketua Bumdes, Ketua PKK, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

Acara pelantikan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan dan alih jabatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, dan penyerahan SK secara simbolis. Sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Randobawailir, Kapolsek Mandirancan, serta Camat Mandirancan, yang masing-masing menekankan pentingnya kolaborasi dan pelayanan prima kepada warga desa.

Pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam mengisi kekosongan jabatan kepala dusun serta penyesuaian alih jabatan perangkat desa yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya, perangkat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa Randobawailir ke arah yang lebih baik.

Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments