Polsek Ciniru Gencarkan Sosialisasi Anti Narkoba ke Masyarakat Desa
Polres Kuningan, Polsek Ciniru – Sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Ciniru yang meliputi Kecamatan Ciniru dan Hantara, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciniru AKP Asep Saeful Rakhman menggelar sosialisasi anti narkoba pada Jum’at (24/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh agama, dan masyarakat umum. Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek menekankan dampak buruk narkoba terhadap generasi muda dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini.
Kapolsek juga membagikan materi tentang ciri-ciri penyalahguna narkoba serta langkah-langkah awal yang bisa dilakukan masyarakat jika menemukan indikasi penyalahgunaan di sekitar tempat tinggal mereka. Ia meminta masyarakat tidak takut melapor ke polisi demi keselamatan bersama.
Selain sosialisasi, Polsek Ciniru juga melakukan pengecekan pada beberapa titik yang diduga menjadi tempat nongkrong anak muda untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum.
Kapolres Kuningan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas polisi, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat untuk menyelamatkan masa depan bangsa.










