SESUAI TELEGRAM KAPOLDA JABAR NOMOR STR/1482/X/HUK.12.10./2024, POLSEK CILIMUS LAKUKAN GAKTIBLIN UNTUK SELURUH PERSONEL POLRI
Kuningan – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor: STR/1482/X/HUK.12.10./2024 tanggal 16 Oktober 2024, Polsek Cilimus melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel pada Selasa (7/10/2025).
Kegiatan Gaktibplin ini digelar di halaman Mapolsek Cilimus mulai pukul 08.15 WIB hingga selesai. Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Cilimus, AKP Mohamad Faisal, S.H., dan diawasi oleh Kanit Propam Polsek Cilimus, Aipda Ano Suparno, S.H.
Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian internal yang rutin dilakukan oleh institusi Polri sebagai upaya menegakkan disiplin di lingkungan kerja. Gaktibplin kali ini menyasar langsung seluruh anggota Polsek Cilimus.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah aspek, di antaranya adalah pengecekan alat komunikasi pribadi (handphone) anggota untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal (pinjol).
Selain itu, dilakukan juga pengecekan kelengkapan pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bagi anggota pemegang senjata api, turut diperiksa kartu izin senpi yang dimiliki.
Sikap tampang atau penampilan fisik anggota juga tidak luput dari perhatian. Potongan rambut, kerapihan seragam dinas, dan atribut kepolisian menjadi bagian dari evaluasi kedisiplinan yang dilaksanakan secara menyeluruh.
Kanit Propam Polsek Cilimus, Aipda Ano Suparno, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari perintah pimpinan guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam pelanggaran etika maupun hukum.
“Ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa personel Polsek Cilimus bersih dari praktik-praktik yang mencoreng nama baik institusi, terutama judi online, pinjol ilegal, dan narkoba,” ujar Aipda Ano di sela kegiatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh handphone anggota tidak ditemukan mengakses ataupun menyimpan aplikasi maupun situs terkait judi online. Seluruh kelengkapan pribadi anggota juga dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus, AKP Mohamad Faisal, S.H., menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan kedisiplinan seluruh anggota dalam menjalani pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga marwah Polri.
“Kegiatan Gaktibplin ini bukan hanya untuk mencari pelanggaran, tapi sebagai pengingat bagi kita semua bahwa integritas dan disiplin adalah harga mati bagi anggota Polri,” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa ke depan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan mendadak agar anggota selalu berada dalam kondisi siap dan disiplin, baik secara administrasi maupun penampilan.
Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan himbauan secara langsung kepada anggota tentang bahaya keterlibatan dalam aktivitas ilegal berbasis digital yang marak terjadi.
Dalam arahannya, Kapolsek dan Kanit Propam juga menegaskan bahwa anggota yang terbukti melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi Polri.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan lancar tanpa kendala. Dokumentasi kegiatan turut disertakan sebagai bahan laporan kepada Kapolres Kuningan serta bagian Propam Polres.
Dengan kegiatan ini, Polsek Cilimus menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga dan meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Humas Polsek Cilimus Polres Kuningan









