POLRES KUNINGAN – Pada hari Kamis, tanggal 7 Agustus 2025, anggota Polsek Subang Polres Kuningan melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan Curanmor yang hingga kini masih menjadi salah satu tindak kriminal paling dominan di wilayah pedesaan maupun perkotaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah tips dan langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat sehari-hari.
Beberapa poin yang ditekankan dalam penyuluhan antara lain adalah penggunaan kunci ganda, tidak memarkir kendaraan sembarangan, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dalam keadaan tidak diawasi. Petugas juga menyarankan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang asing dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan kendaraan bermotor.
Selain memberikan penyuluhan, anggota Polsek Subang juga membuka sesi dialog dan tanya jawab, di mana masyarakat menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap meningkatnya laporan kehilangan sepeda motor, terutama di area minim penerangan dan lingkungan padat penduduk. Masyarakat juga meminta agar pihak kepolisian lebih sering melakukan patroli malam di titik-titik rawan.
Menanggapi hal tersebut, petugas menyampaikan bahwa pihak Polsek Subang telah menjadwalkan patroli rutin, termasuk pada jam-jam rawan. Namun, partisipasi masyarakat tetap dibutuhkan, misalnya dengan mengaktifkan pos ronda atau siskamling, serta melakukan pendataan terhadap tamu atau pendatang yang masuk ke lingkungan mereka.
Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga barang miliknya, khususnya kendaraan bermotor. Upaya pencegahan kejahatan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, maka ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit.









