Ciwaru – Polsek Ciwaru, 7 Agustus 2025
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan remaja, Aiptu Aris Sunandar dari Polsek Ciwaru melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan penting kepada sejumlah remaja di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Aris mengingatkan para remaja untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif, seperti menyebarkan informasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, serta konten-konten yang berpotensi memicu konflik sosial.
Tak hanya itu, Aiptu Aris juga menyoroti maraknya kasus judi online (judol) di kalangan anak muda. Ia menghimbau para remaja agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan oleh platform judol. Menurutnya, judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kami harap para remaja tidak terpengaruh ajakan atau tautan yang mengarah ke situs-situs judi online. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan kalian,” ujar Aiptu Aris dalam himbauannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Ciwaru dalam membina dan melindungi generasi muda dari pengaruh buruk perkembangan teknologi digital.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan para remaja semakin sadar akan pentingnya menjaga etika bermedia sosial dan menjauhi praktik judi online demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.









