POLRES KUNINGAN – Pada hari Kamis, tanggal 7 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan diskusi bersama masyarakat dengan topik utama “Penyalahgunaan Narkoba dan Dampaknya terhadap Generasi Muda”. Kegiatan ini difasilitasi oleh anggota Polsek Subang sebagai bagian dari program penyuluhan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. Anggota Polsek Subang yang bertugas dalam kegiatan ini menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, ciri-ciri pengguna, bahaya yang ditimbulkan, serta ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pemaparannya, petugas menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, serta meningkatkan potensi tindak kriminal di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama menanggulangi bahaya narkoba.
Diskusi berlangsung secara interaktif. Warga diberikan kesempatan untuk bertanya, menyampaikan pandangan, dan berdiskusi tentang kasus-kasus yang pernah terjadi di lingkungan mereka. Beberapa warga juga mengungkapkan kekhawatiran atas pergaulan remaja yang semakin bebas, serta akses mudah terhadap zat-zat terlarang yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Anggota Polsek Subang memberikan respons dengan menyarankan agar warga meningkatkan pengawasan lingkungan, membentuk forum pemuda anti-narkoba, dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Warga juga diajak untuk membangun komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, sebagai langkah awal pencegahan dari rumah.
Kegiatan ini ditutup dengan penegasan bahwa Polsek Subang siap menjadi mitra masyarakat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga umum menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif narkotika.









