BerandaPOLRIPolsek Subang Polres Kuningan Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Remaja di Wilayah Hukum...

Polsek Subang Polres Kuningan Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Remaja di Wilayah Hukum Subang

POLRES KUNINGAN – Pada hari Rabu, tanggal 6 Agustus 2025, anggota Polsek Subang Polres Kuningan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang ditujukan khusus kepada kalangan remaja. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian dalam memberikan edukasi sejak dini guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Subang menjelaskan secara rinci tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan dan masa depan, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Anggota Polsek Subang juga mengajak para pelajar untuk lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif dari teman sebaya. Mereka juga menekankan pentingnya membangun kegiatan positif, seperti aktif di bidang olahraga, seni, atau kegiatan sosial agar remaja memiliki kesibukan yang bermanfaat.
Selain itu, para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan pandangannya terkait isu narkoba di lingkungan mereka. Diskusi berlangsung secara terbuka dan interaktif, sehingga menciptakan suasana edukatif yang membangun kesadaran para peserta akan pentingnya menjauhi narkoba sejak dini. Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkala agar semakin banyak pelajar yang mendapat pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta. Diharapkan dengan kegiatan ini, para remaja semakin paham akan ancaman narkoba dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan mereka untuk menciptakan generasi muda yang sehat, kuat, dan bebas dari narkoba.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments