Polres Kuningan – Pada hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2025, Polsek Subang Polres Kuningan melaksanakan kegiatan dialog terbuka bersama para remaja di wilayah Desa Subang, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Subang, IPTU Suhandi, S.M dan didampingi oleh anggota Polsek Subang. Dialog ini merupakan upaya preventif untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin marak di berbagai daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula desa dan diikuti oleh para pelajar, pemuda karang taruna, serta perwakilan organisasi kepemudaan setempat. Dalam sambutannya, Kapolsek IPTU Suhandi, S.M menegaskan bahwa remaja merupakan kelompok usia yang rentan terpengaruh lingkungan negatif, termasuk kejahatan jalanan seperti curanmor. Oleh karena itu, pembinaan dan edukasi sejak dini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam dialog tersebut, Kapolsek mengajak para remaja untuk lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan dan tidak mudah tergiur oleh ajakan untuk melakukan tindakan melanggar hukum. Ia juga menyampaikan bahwa tindakan curanmor bukan hanya merugikan korban, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan pelakunya, terlebih jika masih berusia muda.
Anggota Polsek Subang turut memberikan pemaparan tentang modus-modus curanmor yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan. Mereka juga menyampaikan pentingnya menjaga kendaraan dengan baik, seperti menggunakan kunci ganda dan tidak meninggalkan motor dalam keadaan tidak terkunci. Selain itu, remaja juga diajak untuk aktif menjadi pelopor keselamatan dan keamanan di lingkungannya.
Para peserta dialog tampak antusias dan aktif berdiskusi. Mereka juga menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman seputar keamanan lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun sekolah. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana terbuka dan edukatif, sehingga memudahkan penyampaian pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Polsek Subang berharap dapat membentuk kesadaran hukum sejak dini di kalangan remaja, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dan edukatif dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya dalam mencegah kejahatan yang melibatkan generasi muda.









