Polsek Mandirancan Sosialisasikan Anjuran Gubernur Jabar: Larangan Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
Polres Kuningan Polda Jabar – Guna mencegah kenakalan remaja, aktivitas geng motor, dan penggunaan knalpot brong, Kanit Binmas Polsek Mandirancan, Aipda Rosid, bersama Kanit Intelkam, Aiptu Didi, melaksanakan sosialisasi di SMPN 1 Mandirancan terkait anjuran Gubernur Jawa Barat agar siswa tidak membawa sepeda motor ke sekolah, Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Mandirancan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta mengurangi potensi gangguan yang kerap disebabkan oleh remaja berkendara motor tanpa pengawasan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH., menegaskan pentingnya peran aktif sekolah dan pihak kepolisian dalam mengingatkan dan mengedukasi para pelajar agar mematuhi aturan tersebut demi keselamatan dan ketertiban bersama.
Dalam sosialisasi, petugas memberikan penjelasan mengenai risiko yang dapat timbul jika siswa membawa sepeda motor ke sekolah, seperti kecelakaan, kenakalan remaja, hingga potensi terlibat dalam aktivitas geng motor. Petugas juga mengimbau para siswa untuk mengikuti anjuran pemerintah demi masa depan yang lebih baik.
Dengan pendekatan yang komunikatif, sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelajar dan mengurangi pelanggaran yang berdampak negatif bagi lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.









