BerandaPOLRI“Sentuhan Humanis di Pangkalan Ojeg: Polsek Mandirancan Edukasi Harkamtibcar Lantas”

“Sentuhan Humanis di Pangkalan Ojeg: Polsek Mandirancan Edukasi Harkamtibcar Lantas”

“Sentuhan Humanis di Pangkalan Ojeg: Polsek Mandirancan Edukasi Harkamtibcar Lantas”

Polres Kuningan Polda Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam membina ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, Ka SPKT 2 Polsek Mandirancan, AIPTU Juro, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi Harkamtibcar Lantas di pangkalan ojek konvensional Blok Kasab, Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, pada Rabu (30/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., yang disampaikan melalui Kapolsek Mandirancan, AKP Mohamad Faisal, SH. Tujuannya adalah untuk menanamkan pemahaman kepada para tukang ojek mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri dan penumpang, serta turut serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, AIPTU Juro menyampaikan beberapa poin penting, antara lain kewajiban menggunakan helm standar, kelengkapan surat kendaraan, serta etika berlalu lintas yang santun di jalan raya. Tak hanya itu, ia juga mengajak para pengemudi ojek untuk menjadi pelopor keselamatan dan menjadi mitra Polri dalam mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

Para pengojek yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengaku mendapatkan pemahaman baru yang berguna untuk diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Kehadiran polisi yang langsung menyambangi lokasi mereka dinilai lebih membangun kedekatan emosional antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Polsek Mandirancan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan di berbagai titik strategis. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi kecelakaan maupun pelanggaran hukum.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments