Sosialisasi Call Center 110, Polsek Mandirancan Ajak Warga Lebih Dekat dengan Polri
Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam upaya meningkatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, Kanit Binmas Polsek Mandirancan bersama anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 Polres Kuningan kepada warga Dusun Cimalati, Desa Sukasari, Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan prima Polri agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian saat membutuhkan bantuan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi rumah-rumah warga sekaligus memasang stiker Call Center 110 di tempat yang mudah terlihat. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan ini aktif 24 jam dan dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, kecelakaan, atau kejadian lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi.
Kanit Binmas menegaskan kepada warga bahwa tidak perlu merasa takut atau ragu untuk menghubungi Polri jika ada sesuatu hal yang mencurigakan atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya layanan cepat tanggap ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Mandirancan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Layanan Call Center 110 adalah sarana yang dapat mempercepat respons kami terhadap laporan warga,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Warga mengapresiasi langkah Polri yang aktif memberikan edukasi serta menghadirkan solusi cepat dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Dengan komunikasi yang lebih terbuka antara warga dan Polri, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mandirancan semakin kondusif.









