BerandaPOLRIPolsek Garawangi Gencarkan Sosialisasi Call Center 110, Wujudkan Pelayanan yang Lebih Dekat

Polsek Garawangi Gencarkan Sosialisasi Call Center 110, Wujudkan Pelayanan yang Lebih Dekat

Polsek Garawangi Gencarkan Sosialisasi Call Center 110, Wujudkan Pelayanan yang Lebih Dekat

Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam upaya meningkatkan akses dan kecepatan layanan kepolisian kepada masyarakat, Polsek Garawangi gencar melaksanakan sosialisasi Call Center 110 Polres Kuningan, Selasa (17/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan melalui pemasangan stiker informasi layanan 110 di sejumlah lokasi strategis dan rumah warga yang sering dilalui atau dikunjungi masyarakat, sebagai bagian dari pelayanan publik yang maksimal.

Sosialisasi dilakukan oleh jajaran Polsek Garawangi termasuk para Bhabinkamtibmas, dengan menyasar tempat-tempat umum seperti warung, toko, pos ronda, serta rumah warga yang berada di pinggir jalan utama. Stiker berisi informasi Call Center 110 dipasang agar mudah terlihat oleh masyarakat luas, sekaligus memberikan edukasi tentang cara melapor cepat dan tepat kepada kepolisian saat terjadi gangguan kamtibmas atau situasi darurat lainnya.

Kapolsek Garawangi AKP Dede Kusnadi menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang aktif 24 jam dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kapan saja. Ia mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan, karena setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang siap melayani dengan cepat dan profesional.

Selain pemasangan stiker, jajaran Polsek Garawangi juga melakukan interaksi langsung dengan warga untuk menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya layanan Call Center 110, warga diharapkan tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal, perkelahian, kecelakaan, atau hal mencurigakan lainnya di wilayahnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Garawangi ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dan siap memberikan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan responsif. Sosialisasi ini akan terus dilanjutkan agar seluruh warga Kecamatan Garawangi semakin sadar dan terbiasa menggunakan Call Center 110 sebagai sarana utama berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments