BerandaPOLRIBhabinkamtibmas Hadiri Penyebarluasan Perda Perlindungan Anak di Desa Sangkanmulya

Bhabinkamtibmas Hadiri Penyebarluasan Perda Perlindungan Anak di Desa Sangkanmulya

Kuningan – Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat terhadap perlindungan anak terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Karangmuncang dan Desa Sangkanmulya, BRIPKA Ade Sutrisno. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat dalam kegiatan sosialisasi hukum menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri dan lembaga legislatif dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan peduli terhadap hak anak.

Penyebarluasan Perda ini diprakarsai oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XIII, Toto Suharto, S.Farm., Apt. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan manusia yang berkelanjutan.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Sangkanmulya beserta perangkatnya, Ketua BPD dan anggota, Direktur BumDes, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua PKK beserta anggotanya, serta warga masyarakat setempat. Kehadiran mereka mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu perlindungan anak.

BRIPKA Ade Sutrisno dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mendukung tugas Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam hal pencegahan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan desa binaan.

Menurutnya, sinergi antara Bhabinkamtibmas dan para pemangku kebijakan lokal dalam mensosialisasikan regulasi seperti Perda Perlindungan Anak merupakan langkah strategis untuk menekan potensi pelanggaran hukum yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak.

Selain penyampaian materi Perda, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta. Warga tampak antusias dalam menggali informasi seputar hak-hak anak, kewajiban orang tua, serta peran pemerintah dalam menjamin tumbuh kembang anak secara aman dan layak.

Secara umum, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Semua peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian hingga akhir acara. Aparat kepolisian pun turut memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan sejak awal hingga selesai.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat, serta tercipta lingkungan yang ramah anak, aman, dan penuh kasih sayang di seluruh desa di Kabupaten Kuningan.

Humas Polsek Cilimus Polres Kuningan

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments