BerandaPOLRIPolsek Cilimus Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar Timur, Delapan Motor...

Polsek Cilimus Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar Timur, Delapan Motor Diamankan

Polsek Cilimus Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar Timur, Delapan Motor Diamankan

CILIMUS – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Cilimus, Polres Kuningan. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan aksi tersebut yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Lingkar Timur atau Jalan Eyang Hasan Maulani, tepatnya di Blok Ctelang, Desa Sangkanmulya, pada dini hari.

Dalam operasi penertiban tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak delapan unit sepeda motor yang digunakan para pelaku. Beberapa motor diketahui telah dimodifikasi khusus untuk keperluan balapan, dan mayoritas tidak dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan, sehingga menyulitkan identifikasi pemilik.

Kapolsek Cilimus, AKP Nurjani, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dan potensi kecelakaan akibat aksi balap liar. “Kami tindak tegas karena ini sangat membahayakan baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Seluruh kendaraan yang diamankan saat ini masih berada di Mapolsek Cilimus untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun warga yang datang ke kantor polisi untuk mengklaim kendaraan yang disita petugas dalam razia tersebut.

AKP Nurjani juga menjelaskan bahwa lokasi balap liar tidak hanya terjadi di satu titik. Jalan Lingkar Timur diketahui sering dijadikan lintasan oleh pelaku balap liar, terutama di ruas jalan dari Tugu Ikan Sampora hingga Tugu Sajati. Titik-titik ini kerap dijadikan arena uji kecepatan pada malam hingga dini hari.

Tiga titik yang menjadi fokus pengawasan kepolisian saat ini meliputi kawasan Caracas dekat SMKN 1 Cilimus, Blok Tonjong Sangkanurip, dan Blok Citelang Sangkanmulya. “Kami akan terus lakukan patroli rutin dan tindakan tegas untuk mencegah balapan liar di lokasi-lokasi rawan tersebut,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya semacam ini. Selain mengganggu ketertiban umum, balap liar juga melanggar hukum dan berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.

Penindakan ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku dan peringatan bagi warga lainnya. Polsek Cilimus berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan masing-masing.

Humas Polsek Cilimus Polres Kuningan

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments