Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan beretika, Kanit Binmas Polsek Garawangi, AIPDA Dedi Wahyudin, SH, melaksanakan tugas sebagai Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Garawangi, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Senin 26 Mei 2025
Dalam amanatnya, AIPDA Dedi mengangkat sejumlah isu krusial yang berkaitan langsung dengan kehidupan remaja saat ini. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah antisipasi terhadap geng motor dan tawuran pelajar. Ia mengingatkan seluruh siswa untuk tidak terlibat dalam kelompok atau pergaulan yang mengarah pada tindakan kriminal, serta menjelaskan secara tegas tentang konsekuensi hukum yang akan diterima oleh pelaku tawuran maupun anggota geng motor yang melanggar aturan.
Selain itu, AIPDA Dedi juga menyoroti penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang kerap digunakan oleh anak-anak muda untuk ugal-ugalan di jalan. Ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Dalam penyampaiannya, AIPDA Dedi mengedukasi pentingnya menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan bersama.
Tak kalah penting, bahaya penyalahgunaan narkoba turut menjadi topik yang disampaikan dengan serius. AIPDA Dedi memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik maupun mental, serta bagaimana hal itu bisa menghancurkan masa depan generasi muda. Ia juga mendorong siswa untuk berani menolak serta melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
AIPDA Dedi juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat pesatnya perkembangan teknologi yang diikuti oleh meningkatnya penyebaran informasi yang belum tentu benar. Ia mengimbau para siswa untuk tidak mudah menyebarkan berita hoaks, menghindari ujaran kebencian, serta menjauhi perilaku digital yang melanggar etika dan hukum. Dengan cara itu, siswa dapat menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru SMP Negeri 1 Garawangi. Mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dan pemahaman yang lebih baik terkait isu-isu yang disampaikan. Kapolsek Garawangi, AKP Dede Kusnadi, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap komunikasi serta kerja sama antara kepolisian dan sekolah terus terjalin demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif untuk pertumbuhan karakter generasi muda









