Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam Minggu, Polres Kuningan menggelar apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Zona 1 pada Sabtu malam (24/05/2025). Kegiatan ini dipusatkan di halaman Mapolsek Cilimus dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandirancan, AKP Mohamad Faisal, SH. Adapun wilayah Zona 1 meliputi empat Polsek, yaitu Polsek Mandirancan, Polsek Cilimus, Polsek Pancalang, dan Polsek Pasawahan.
Dalam arahannya, AKP Mohamad Faisal menekankan pentingnya sinergi dan kesiapsiagaan seluruh personel dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum masing-masing, khususnya di malam akhir pekan yang kerap rawan gangguan. KRYD kali ini difokuskan pada pencegahan aksi geng motor, balap liar, kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta potensi gangguan ketertiban masyarakat lainnya yang kerap meningkat saat malam libur.
“Pelaksanaan KRYD harus mengedepankan tindakan humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. Sasaran kita jelas: menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Mohamad Faisal saat memimpin apel. Ia juga meminta seluruh personel untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam bertugas serta menjaga citra positif Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., yang terus mendorong optimalisasi KRYD sebagai bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada warga. Dengan dilaksanakannya apel gabungan di Zona 1 ini, diharapkan patroli terpadu antarpolsek bisa berjalan lebih efektif dan efisien dalam menekan berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Setelah apel, seluruh personel dari keempat Polsek langsung bergerak melaksanakan patroli malam dengan menyasar titik-titik rawan seperti pusat keramaian, jalur lintas antar kecamatan, serta area yang sering dijadikan ajang balap liar. Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuningan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di akhir pekan yang menjadi momentum rawan terjadinya pelanggaran hukum.









