BerandaPOLRIAntisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Ciawigebang Sisir Wilayah Hukum Polsek Ciawigebang

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Ciawigebang Sisir Wilayah Hukum Polsek Ciawigebang

KUNINGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 22.00 WIB, bertempat di wilayah hukum Polsek Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan, khususnya pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di sejumlah lokasi, patroli dialogis, serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Ia juga menegaskan agar personel senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan patroli secara rutin, terutama pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawigebang tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments