
Kecelakaan di Jalan Raya Desa Sindang, Empat Orang Luka Ringan, Polres Kuningan Lakukan Penanganan Lebih Lanjut
KUNINGAN – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Sindang, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden yang melibatkan dua kendaraan roda empat tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka ringan dan mendapatkan penanganan medis di RSU KMC Luragung.
Kecelakaan melibatkan Toyota Rush warna putih bernomor polisi E-1365-ZD dan Daihatsu Blindvan warna putih bernomor polisi E-8358-KA.
Berdasarkan kronologi kejadian, Toyota Rush yang dikemudikan I.S. diketahui melaju dari arah Kuningan menuju Luragung. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berbelok ke kanan menuju arah selatan untuk memasuki kawasan Perumahan Griya Sindang.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Daihatsu Blindvan yang dikemudikan R.F.N. dari arah Luragung menuju Kuningan. Kedua kendaraan kemudian terlibat tabrakan di jalan raya tersebut.
Akibat kecelakaan itu, empat orang mengalami luka ringan. Korban masing-masing berinisial V.R., K.A.M., R.F.N., dan H.M.A. Para korban selanjutnya dibawa ke RSU KMC Luragung untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.
Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka berat dalam kejadian tersebut.
Untuk melengkapi informasi terkait peristiwa kecelakaan, petugas turut meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni Muhamad Hasby Asidik dan Ahmad Mustofa.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, anggota Polsek Lebakwangi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga melakukan pendataan, dokumentasi, meminta keterangan saksi, membantu proses evakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lebakwangi IPTU Suhandi, S.M., menyampaikan bahwa langkah cepat penanganan awal merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.
Dalam penanganan awal tersebut, Polsek Lebakwangi menerjunkan AIPDA Dadan Wardhana dan BRIPKA Amrizal. Selanjutnya, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara. Pengemudi diharapkan meningkatkan kewaspadaan, menjaga konsentrasi, serta memastikan kondisi arus lalu lintas aman sebelum melakukan manuver, terutama ketika berbelok atau memasuki kawasan permukiman.
Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, melainkan membutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh pengguna jalan. Dengan mematuhi aturan serta mengedepankan sikap tertib dan hati-hati, risiko kecelakaan di jalan raya diharapkan dapat diminimalkan.
Polres Kuningan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kuningan.










