Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Anggota Polsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya dan pencegahan karhutla kepada warga masyarakat di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Cidahu memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, baik untuk tujuan membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Petugas menjelaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang sangat luas, seperti kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, serta terancamnya habitat satwa.
Selain itu, petugas juga menegaskan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintah desa apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.
Warga Desa Wanasaraya menyambut baik sosialisasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dengan adanya kegiatan sosialisasi secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla semakin meningkat sehingga situasi di wilayah Kecamatan Kalimanggis tetap aman dan kondusif.










