Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka mengantisipasi dampak buruk dari kebakaran lahan yang mengancam lingkungan pemukiman, Polsek Mandirancan bertindak cepat mendatangi lokasi kejadian. Tindakan represif dan pencegahan awal langsung dilakukan oleh personel siaga bersama unsur terkait.
Peristiwa kebakaran lahan terbuka seluas ± 1 hektar tersebut terjadi di Dusun Pahing, Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, pada hari Kamis, 15 Oktober 2026.
Petugas Polsek Mandirancan yang hadir di lokasi kejadian adalah Aiptu Juro Jauhari, Aipda Sonita, Bripka Tata Rubianto, serta Brigpol Singgih Priyogo. Kebakaran diketahui pertama kali sekira pukul 13.00 WIB oleh Ketua RT setempat, Bpk. Ayi, yang melihat titik asap di lahan bambu dan ilalang milik Bpk. H. Wawan, lalu diteruskan kepada Perangkat Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Nanggela.
Mendapat informasi mendesak tersebut, Piket Siaga Polsek Mandirancan segera menghubungi Unit Damkar Kabupaten Kuningan serta meluncur ke TKP untuk melakukan pengamanan area dan membantu proses pemadaman api bersama warga sekitar.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandirancan IPTU Iid Nurdin, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan selalu siap hadir di tengah masyarakat dalam situasi darurat guna memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal.










