
GARAWANGI — Dampak hukum dari ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu menjadi bagian dari materi pembinaan pelajar di SMAN Garawangi, Senin (19/10/2026). Pesan tersebut disampaikan melalui amanat upacara dalam program Polisi Peduli Pendidikan.Kasium Polsek Garawangi Merdanata Kusuma, S.E., mewakili Kapolsek Garawangi sebagai pembina upacara. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu dihadiri kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru, staf tata usaha, serta siswa-siswi.Dalam amanatnya, para pelajar diimbau lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Mereka diingatkan untuk menghindari penyebaran berita bohong dan memahami konsekuensi dari ujaran kebencian maupun tindakan yang melanggar etika di dunia digital.Materi tersebut disampaikan bersama pesan pencegahan geng motor, tawuran, narkoba, perundungan, dan kekerasan seksual. Upacara berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus mendukung pembentukan karakter disiplin di kalangan siswa SMAN Garawangi.





