Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana illegal logging, Anggota Polsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jawa Barat, Brigpol Rizal Purwowibowo, S.H., bersama anggota Polsek Cidahu melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas kepada para pengusaha kayu yang berada di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Rizal Purwowibowo, S.H. memberikan himbauan kepada para pengusaha kayu agar lebih selektif dalam mendapatkan bahan baku kayu. Para pengusaha diminta untuk memastikan bahwa kayu yang dibeli dan diperdagangkan memiliki dokumen yang sah dan berasal dari sumber yang legal, serta dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan kayu ilegal dapat berujung pada proses hukum dan merugikan banyak pihak, baik pengusaha itu sendiri maupun kelestarian alam. Oleh karena itu, para pengusaha kayu diimbau untuk tidak tergiur dengan harga murah dari kayu ilegal dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait peredaran hasil hutan.
Para pengusaha kayu menyambut baik himbauan yang disampaikan dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya Polri dalam memberantas praktik illegal logging. Dengan adanya pembinaan dan himbauan secara rutin dari Polsek Cidahu, diharapkan kesadaran para pengusaha kayu semakin meningkat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cidahu tetap aman dan kondusif serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.





