JALAKSANA — Setiap siswa berhak merasa aman dan nyaman saat berada di sekolah maupun di lingkungannya. Polsek Jalaksana mendukung terciptanya sekolah yang ramah dan aman melalui kegiatan pembinaan pencegahan perundungan yang dilaksanakan pada Senin, 05 Oktober 2026, pukul 08.00 Wib hingga selesai.
Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, disampaikan bahwa perundungan tidak boleh dianggap sekadar candaan atau masalah biasa. Dampaknya bisa sangat mendalam dan bertahan lama bagi korban. Pihak sekolah dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, termasuk yang terjadi secara daring, serta langkah-langkah penanganannya yang tepat dan berkeadilan.
Materi pembinaan juga mencakup pencegahan tawuran antarpelajar, bahaya narkoba dan minuman keras, kedisiplinan berlalu lintas, serta penggunaan media sosial yang bijak dan tidak merugikan orang lain. Semua ini dirangkai untuk membentuk lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan harmonis.
Pihak sekolah diimbau untuk menciptakan iklim di mana setiap siswa merasa berharga dan didengar. Jika ada siswa yang melaporkan kasus perundungan, segera tangani dengan serius dan jangan diabaikan. Komunikasi dengan orang tua korban maupun pelaku juga perlu dilakukan secara bijaksana agar masalah dapat terselesaikan dengan baik.
Kapolsek Jalaksana, AKP Imam Rubianto, menyampaikan bahwa kedamaian di sekolah adalah hak setiap anak. “Tidak ada anak yang pantas merasa tidak aman di mana pun mereka berada. Polri hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi. Ini adalah pelayanan kami, Polri bersama masyarakat, menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.







