
Kebakaran Lahan di Galaherang Berhasil Dipadamkan, Polsek Lebakwangi Ingatkan Warga Jaga Lingkungan
KUNINGAN – Kebakaran lahan yang melanda area milik warga dan Perhutani di Dusun Pabuaran, RT 003 RW 004, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, berhasil ditangani melalui kerja sama personel Polsek Lebakwangi, Polres Kuningan, bersama masyarakat setempat, Selasa (6/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.15 WIB. Anggota piket Polsek Lebakwangi menerima laporan dari warga Desa Galaherang, Saudara Tata Subrata, terkait kebakaran lahan yang diperkirakan mencapai luas kurang lebih 2 hektare. Hingga penanganan dilakukan, penyebab pasti kebakaran tersebut masih belum diketahui.
Merespons laporan masyarakat, anggota piket Polsek Lebakwangi, Aiptu Hasanudin, S.H., bersama Aipda Dadan Wardhana, di bawah pimpinan Kapolsek Lebakwangi IPTU Suhandi, S.M., segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas bersama warga langsung bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya berupa dahan dan ranting pohon. Kekompakan serta kepedulian bersama menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan kobaran api dan mencegah kebakaran semakin meluas.
Setelah proses pemadaman, petugas melanjutkan pemantauan dan pendinginan di lokasi kejadian guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api. Dalam peristiwa tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerugian materiil.
Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Lebakwangi melaksanakan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan perangkat Desa Galaherang, melakukan pemadaman dan pendinginan, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lebakwangi IPTU Suhandi, S.M., menekankan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap keselamatan lingkungan serta kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di area lahan terbuka.
Polsek Lebakwangi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, memastikan sumber api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api.
Kehadiran Polri dalam penanganan kejadian tersebut merupakan wujud komitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan terus terjaga, tidak hanya dalam penanganan keadaan darurat, tetapi juga dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan pelestarian lingkungan.
Melalui respons cepat, kepedulian, dan semangat gotong royong, Polsek Lebakwangi bersama masyarakat terus berupaya menjaga lingkungan dan keselamatan warga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan.










