Polres Kuningan Polda Jabar– Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Anggota Reskrim Polsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jawa Barat yaitu Brigpol Rizal Purwowibowo, S.H. bersama Anggota Polsek Cidahu melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Cidahu. Patroli tersebut difokuskan pada lokasi-lokasi keramaian dan tempat umum yang menjadi area parkir warga.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Brigpol Rizal Purwowibowo, S.H. bersama personel Polsek Cidahu memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dan memarkirkan kendaraannya di tempat umum. Warga diminta untuk selalu menggunakan kunci ganda, memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Himbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif mengingat masih adanya kelalaian dari pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya dalam keadaan tidak terkunci stang maupun tanpa pengamanan tambahan. Hal tersebut dapat memicu terjadinya tindak kejahatan dan memberikan kesempatan bagi pelaku curanmor untuk melakukan aksinya.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin dan himbauan secara langsung kepada masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan harta bendanya. Polsek Cidahu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cidahu.



