Polres Kuningan Polda Jabar– Sebagai langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar, Anggota Reskrim Polsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jawa Barat, Brigpol Rizal Purwowibowo, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) wilayah Kecamatan Cidahu. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kuningan, Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Kuningan, dan Kejaksaan Negeri Kuningan.
Dalam sosialisasi tersebut, Brigpol Rizal Purwowibowo, S.H. menyampaikan materi terkait jenis-jenis kenakalan remaja yang marak terjadi saat ini, seperti tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, serta pelanggaran hukum di media sosial. Ia menekankan kepada para siswa untuk menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang tersebut karena dapat merusak masa depan serta berkonsekuensi hukum, baik bagi pelaku maupun orang tua.
Sementara itu, perwakilan dari Bapas Kuningan, Peksos Kuningan, dan Kejaksaan Negeri Kuningan turut memberikan pemahaman terkait dampak hukum, pembinaan, serta rehabilitasi bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Para siswa diberikan edukasi tentang pentingnya peran keluarga, lingkungan sekolah, dan kontrol diri dalam membentuk karakter remaja yang positif, disiplin, dan bertanggung jawab.
Pihak sekolah MTs menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan mengapresiasi sinergitas lintas instansi yang dilakukan oleh Polsek Cidahu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami batasan perilaku yang baik dan buruk, serta mampu menjadi generasi muda yang berprestasi, berakhlak mulia, dan taat hukum demi masa depan yang lebih baik.










