KUNINGAN – Pemerintah Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan RKPDes Tahun 2027 dan penyusunan daftar usulan RKP Tahun 2028.
Kegiatan tersebut menjadi forum bersama bagi pemerintah desa, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama serta unsur terkait untuk membahas dan menyepakati arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, unsur Polsek Ciwaru turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Ciwaru AKP Sunardi, S.E., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan Musrenbangdes merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah desa serta masyarakat.
“Kami mendukung setiap proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara musyawarah dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Polri juga siap bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Ciwaru.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya sinergitas seluruh unsur dalam mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Sinergitas antara pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berjalan aman, tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui Musrenbangdes tersebut, diharapkan berbagai program pembangunan yang ditetapkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Sagaranten.










