BerandaPOLRIDesa Jabranti Tetapkan RKPDes Tahun 2027, Polsek Ciwaru Hadir Dukung Perencanaan Pembangunan

Desa Jabranti Tetapkan RKPDes Tahun 2027, Polsek Ciwaru Hadir Dukung Perencanaan Pembangunan

KARANGKANCANA, KUNINGAN – Pemerintah Desa Jabranti, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Desa Jabranti dan dihadiri unsur pemerintahan desa, TNI, kepolisian, serta unsur terkait lainnya. Agenda penetapan RKPDes menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai rencana dan program pembangunan desa dibahas dengan mengacu pada kebutuhan serta prioritas masyarakat. Penyusunan RKPDes diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Jabranti.

Kehadiran unsur kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembangunan desa sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan perencanaan pembangunan berlangsung.

Kapolsek Ciwaru AKP Sunardi, S.E. menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa serta menjaga kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui jajaran Polsek Ciwaru terus mendorong terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa dalam rangka mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, diharapkan program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Jabranti.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments