Pancalang, 23 September 2026 — Kapolsek Pancalang Ipda Lukman Hakim bersama Bhabinkamtibmas Aipda Imam Agus F. dan Brigadir Mulyono Haryanto menghadiri kegiatan musyawarah desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2028 yang dilaksanakan di Desa Kahiyangan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Rabu (23/09/2026) pukul 08.30 WIB.
Kehadiran jajaran Polsek Pancalang dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjalin komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah desa serta masyarakat, khususnya dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pancalang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pancalang menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada peserta musyawarah dan masyarakat yang hadir, di antaranya terkait antisipasi terjadinya kebakaran lahan, terutama dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan musyawarah desa tersebut, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Polsek Pancalang, pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Kahiyangan dan wilayah Kecamatan Pancalang secara umum.









