Polres Kuningan Polda Jabar – Kapolsek Ciawigebang Polres Kuningan AKP Dani Supriadi, S.H., menghadiri kegiatan Pelantikan Perangkat Desa, yakni Kepala Dusun Manis Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut bertempat di Gedung Serbaguna Desa Muncangela dan dihadiri Camat Cipicung Dedi Setiadi, S.Sos., Danramil Ciawigebang yang diwakili Sertu Sunenda, Kasi Pemerintahan Cipicung Tedi Herdiana, S.Sos., Plt. Kasi Trantib Cipicung Chera Herawati, S.E., Kepala Desa Muncangela Enco Carsa, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan anggota LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Bhabinkamtibmas Desa Muncangela Aiptu Juli Harto.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, persiapan pelantikan, pengambilan sumpah, pelantikan, sambutan-sambutan, serta doa dan penutup.
Dalam kegiatan tersebut, berdasarkan SK Nomor 27 Tahun 2026 tanggal 21 September 2026, Pipin Syamsul Arifin, S.Kom., dilantik sebagai Kepala Dusun Manis Desa Muncangela untuk periode masa jabatan sampai dengan usia 60 tahun.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bentuk sinergitas sekaligus upaya untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Pelantikan perangkat desa merupakan bagian dari proses pemerintahan desa. Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Dani Supriadi.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan sinergitas antara pemerintah desa, TNI-Polri, dan masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar










