Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Dukuhdalem Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Aipda Aan Iryana, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2028, bertempat di Balai Desa Dukuhdalem, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim III Monitoring Kecamatan Ciawigebang, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta ibu-ibu PKK Desa Dukuhdalem.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mengikuti rangkaian musyawarah terkait penetapan RKP Desa Tahun 2027 serta penyusunan daftar usulan RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2028. Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan dalam perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bentuk sinergitas Polri dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
“Bhabinkamtibmas diharapkan dapat terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta seluruh unsur masyarakat, sehingga setiap kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” ujar AKP Dani Supriadi.
Kapolsek menambahkan, sinergitas antara Polri, pemerintah desa dan masyarakat perlu terus ditingkatkan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawigebang agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan Musrenbangdes Desa Dukuhdalem berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar









