Polres Kuningan Polda Jabar – Kepolisian Sektor Mandirancan mengambil tindakan nyata dalam mengawal ketahanan dan keamanan pangan masyarakat dengan menyasar tempat-tempat pengolahan makanan berskala besar. Pengawasan ketat pada proses sanitasi dan higienitas menjadi prioritas utama demi melindungi anak-anak sekolah serta balita dari ancaman bahaya zat berbahaya atau makanan tidak layak konsumsi.
Rangkaian kegiatan monitoring dan pemberian imbauan Kamtibmas ini diselenggarakan bertempat di SPPG Fadhila Nuha Firdaus Desa Cirea pada hari Selasa, 15 September 2026, sekira pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Hadir secara langsung untuk memimpin pengawasan yaitu Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E. yang disambut oleh Ketua Yayasan Fadhila Nuha Firdaus Bapak Dadang serta seluruh karyawan SPPG.
Petugas menekankan agar pihak pengelola senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu standar makanan untuk KPM sekolah maupun Posyandu, memperketat pengawasan oleh ahli gizi guna mengantisipasi faktor keracunan, serta menerapkan pengolahan makanan yang berpatokan penuh pada pedoman resmi BGN.
Pemeriksaan Quality Control (QC) terhadap suplai bahan yang baru masuk wajib diperketat sebelum diproses di dapur, serta pengelolaan fasilitas IPAL pembuangan limbah harus dipastikan sesuai kualifikasi BGN demi menjaga kebersihan kawasan sekitar.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E. menyampaikan pesan inti bahwa giat monitoring di SPPG ini merupakan bagian dari upaya masif dalam mencegah keracunan makanan karena faktor MBG di wilayah hukum Polsek Mandirancan.
Melalui langkah mitigasi ini, diharapkan seluruh rantai pasok pangan gizi masyarakat dapat beroperasional secara higienis, aman, serta mewujudkan situasi wilayah yang kondusif.








