Polres Kuningan Polda Jabar – Kepolisian Sektor Mandirancan senantiasa berkomitmen untuk mengawal setiap kebijakan pembangunan di tingkat desa guna mewujudkan pemerataan dan ketertiban. Melalui wadah Musrenbang, pihak kepolisian memberikan masukan dari sudut pandang keamanan agar iklim pembangunan senantiasa didukung oleh partisipasi aktif warga.
Giat monitoring Musrenbang Desa Kertawinangun T.A 2027 dan DU-RKP T.A 2028 ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Kertawinangun pada hari Selasa, 15 September 2026, sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Hadir secara langsung di lokasi yaitu Camat Mandirancan Bapak Sri Waluya Suparman, S.Pd., M.Pd., Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E., Sekmat Mandirancan Bapak Hery Subrata, S.E., M.Pd., Kasi Pem Kecamatan Mandirancan Bapak Didi Supardi, S.E., M.M., dan Kepala Desa Kertawinangun Bapak Darus Semiru beserta perangkat desa.
Kegiatan ini turut didukung penuh oleh kehadiran Babinsa Koramil 1514 Pancalang Peltu Budi, Pendamping Desa Bapak Yudi, jajaran BPD Desa Kertawinangun, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Kertawinangun.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E. memberikan pesan inti pentingnya merampungkan pengerjaan pembangunan desa yang belum tuntas, serta memantau secara saksama rencana pembangunan yang diajukan dalam RPJMDes T.A 2027 dan DU-RKP T.A 2028 Desa Kertawinangun.
Sinergitas yang kokoh ini diharapkan terus terpelihara demi terwujudnya wilayah Kecamatan Mandirancan yang aman, damai, dan kondusif.





