BerandaPOLRIKawal Kebijakan Anggaran Desa, Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah Bersiaga di...

Kawal Kebijakan Anggaran Desa, Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah Bersiaga di Musrenbang Desa Kertawinangun

Polres Kuningan Polda Jabar – Kesinambungan kerja sama antara aparat penegak hukum dan jajaran pemerintah kecamatan hingga desa terus dipelihara secara konsisten oleh Polsek Mandirancan. Melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa, seluruh elemen menyatukan persepsi demi menciptakan lingkungan masyarakat yang sejahtera, tenteram, dan maju.

Giat monitoring Musrenbang Desa Kertawinangun T.A 2027 dan DU-RKP T.A 2028 ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Kertawinangun pada hari Selasa, 15 September 2026, sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Hadir dalam forum musyawarah tersebut Camat Mandirancan Bapak Sri Waluya Suparman, S.Pd., M.Pd., Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E., Sekmat Mandirancan Bapak Hery Subrata, S.E., M.Pd., Kasi Pem Kecamatan Mandirancan Bapak Didi Supardi, S.E., M.M., dan Kepala Desa Kertawinangun Bapak Darus Semiru beserta jajaran perangkat desa.

Kemitraan lintas sektoral ini turut didukung oleh Babinsa Koramil 1514 Pancalang Peltu Budi, Pendamping Desa Bapak Yudi, jajaran BPD Desa Kertawinangun, serta para perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda Desa Kertawinangun.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E. menegaskan pesan inti agar pengerjaan fisik maupun non-fisik desa yang belum selesai segera dituntaskan, serta mengawal rencana pembangunan yang diajukan dalam RPJMDes T.A 2027 dan DU-RKP T.A 2028 Desa Kertawinangun.

Hasil yang diharapkan dari giat ini adalah lahirnya program-program berkualitas yang dilaksanakan dalam suasana aman, transparan, dan kondusif.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments