BerandaPOLRIAnggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Himbau Alfamart Teliti Cek Tanggal Kadaluarsa...

Anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Himbau Alfamart Teliti Cek Tanggal Kadaluarsa Barang

Polres Kuningan Polda Jabar — Anggota Reskrim Polsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jawa Barat BRIGPOL RIZAL PURWOWIBOWO, S.H. bersama Anggota Bhabinkamtibmas BRIGPOL A. FAJAR S., S.H. melaksanakan kegiatan himbauan kepada pihak pengelola toko Alfamart di wilayah Kecamatan Cidahu. Himbauan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan konsumen.

Dalam kegiatan tersebut, BRIGPOL RIZAL PURWOWIBOWO, S.H. menyampaikan agar pihak toko rutin melakukan pengecekan terhadap tanggal kadaluarsa seluruh stok barang, khususnya makanan dan minuman. Ia menegaskan bahwa peredaran barang yang sudah melewati batas waktu konsumsi dapat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.

Senada dengan itu, BRIGPOL A. FAJAR S., S.H. meminta agar karyawan toko lebih teliti dalam menata barang di rak. “Barang yang mendekati tanggal kadaluarsa agar dipisahkan dan segera ditarik. Kami juga mengimbau agar harga dan label produk dicantumkan dengan jelas agar tidak menimbulkan kebingungan bagi pembeli,” ujarnya.

Pihak manajemen Alfamart menyambut baik himbauan tersebut dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan internal. Polsek Cidahu berharap dengan adanya pengecekan berkala ini, masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari konsumsi produk yang tidak layak edar.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments