Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Kapandayan Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Aipda Mulyadi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Kapandayan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Selasa (8/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mulyadi menyampaikan sejumlah himbauan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau untuk tidak membakar hutan, lahan maupun semak belukar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan dan lahan kering, serta tidak membakar sampah di sembarang tempat.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak terkait apabila melihat adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang mencurigakan.
Kegiatan sambang dan penyampaian himbauan tersebut merupakan bentuk upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla yang dapat menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif dan kesadaran seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan sambang dan himbauan secara langsung kepada masyarakat, kami berharap warga semakin memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan serta bersama-sama berperan aktif dalam melakukan pencegahan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak terkait,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas tetap kondusif serta masyarakat semakin peduli dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Ciawigebang.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar



