KUNINGAN – Polsek Ciwaru melaksanakan Apel Tanggap Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) pada Selasa, 8 September 2026, sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah hukum Polsek Ciwaru.
Kegiatan apel diikuti oleh personel kepolisian bersama unsur terkait dan masyarakat yang terlibat dalam upaya penanggulangan Karhutla. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan mengenai pentingnya kesiapan personel, koordinasi lintas sektor, serta respons cepat apabila ditemukan titik api maupun indikasi kebakaran.
Kapolsek Ciwaru AKP Sunardi, S.E. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh pihak, termasuk masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila ditemukan potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolsek Ciwaru.
Apel tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat. Personel diharapkan mampu memberikan respons cepat, tepat dan terukur apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui jajaran Polsek terus mendorong upaya pencegahan Karhutla dengan mengedepankan langkah adaptif, responsif, kolaboratif dan solutif.
Dengan dilaksanakannya apel ini, Polsek Ciwaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan serta mengedepankan langkah preventif guna menjaga keamanan, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.










