
Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, S.E. menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Masyarakat Peduli Api Tingkat Kecamatan Garawangi Tahun 2026 di alun-alun Desa Garawangi. Kegiatan berlangsung pada Jumat (4/9/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan tersebut berada bersama unsur kecamatan, pemerintahan desa, dan masyarakat peduli api yang mengikuti rangkaian kesiapsiagaan.
Kasi Trantib Kecamatan Garawangi Heryanto, S.E. menjadi salah satu unsur lain yang hadir dalam apel tersebut. Para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi serta Kasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Garawangi juga mengikuti kegiatan bersama perwakilan Masyarakat Peduli Api dari desa-desa se-Kecamatan Garawangi. Susunan tersebut memperlihatkan adanya keterlibatan lintas sektor yang menjadi salah satu dasar penyelenggaraan kegiatan.
Alih-alih hanya menampilkan susunan peserta, isi apel justru menitikberatkan pada hal-hal yang perlu dilakukan setelah masing-masing unsur kembali ke wilayahnya. Pemantauan terhadap wilayah binaan harus ditingkatkan dan kepekaan terhadap tanda awal bencana perlu terus dijaga. Informasi dari lapangan diharapkan bergerak cepat agar dampak yang berpotensi muncul dapat diminimalkan.
Hubungan antara pihak di tingkat wilayah kemudian mendapat perhatian melalui arahan komunikasi. Pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan, dan masyarakat setempat perlu menjaga komunikasi secara intensif agar informasi tidak berjalan terpisah. Setiap potensi kerawanan juga harus dilaporkan secara cepat, tepat, dan berjenjang sebagai bagian dari tata koordinasi yang diarahkan dalam apel.
Persiapan tidak berhenti pada unsur manusia dan informasi. Peralatan pemadam berupa alkon atau mesin penyedot air, APAR, serta alat tradisional lainnya perlu disiapkan dan disiagakan. Kantong-kantong air yang bisa digunakan apabila kebakaran terjadi pun harus dipetakan sehingga sumber daya yang tersedia telah diketahui sebelum kebutuhan mendesak muncul.
Masyarakat turut menjadi sasaran pencegahan dalam arahan tersebut. Warga perlu diimbau agar tidak membakar lahan maupun hutan secara sembarangan demi mengurangi potensi terjadinya kebakaran. Pesan itu menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor yang dibangun melalui apel perlu memiliki hubungan dengan tindakan pencegahan di lingkungan warga.
Dokumentasi memperlihatkan peserta berdiri di lapangan terbuka dalam sebuah formasi, sementara seorang personel kepolisian berada di depan kelompok. Beberapa jenis seragam dan pakaian terlihat di dalam barisan, sesuai dengan kehadiran berbagai unsur yang disebutkan dalam laporan. Tidak tampak suasana darurat dalam dokumentasi, dan kegiatan sendiri dilaporkan berjalan dengan tertib.
Catatan pelaksanaan menyebut apel sebagai bentuk koordinasi antar-lintas sektoral sekaligus pengecekan kesiapan personel dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kecamatan Garawangi. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif sampai seluruh rangkaian selesai. Dengan demikian, kehadiran berbagai unsur tidak hanya menjadi representasi seremonial, tetapi menjadi bagian dari proses menyamakan perhatian terhadap kesiapan di wilayah.
Apel Jumat (4/9/2026) akhirnya mempertemukan struktur pemerintahan, kepolisian, dan unsur masyarakat dalam satu agenda kesiapsiagaan. Kapolsek Garawangi bersama peserta lainnya mengikuti rangkaian yang membahas pemantauan, komunikasi, laporan, peralatan, sumber air, dan pencegahan. Seluruh bagian tersebut menjadi materi yang memperkuat kesiapan Kecamatan Garawangi dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.





